Pondok Pesantren Assholach Kejeron kembali menyelenggarakan pengajian rutin alumni yang bertepatan dengan momen majelis Ahad Pon, Minggu (09/08/2026). Bertempat di Teras Ndalem, kegiatan silaturahmi keilmuan ini dihadiri oleh para alumni dari berbagai angkatan yang datang dengan semangat tholabul ‘ilmi yang tinggi.
Pada kesempatan kali ini, pengasuh Pondok Pesantren Assholach, Gus Luthfil Hakim, M.Pd., mengupas tuntas bab adab dan keutamaan menjenguk orang sakit berdasarkan referensi kitab-kitab hadis mu’tabarah.
Dalam pemaparannya, Gus Luthfil Hakim menyampaikan betapa besarnya ganjaran serta kemuliaan bagi seorang muslim yang meluangkan waktu untuk menjenguk saudaranya yang sedang tertimpa musibah sakit.
Merujuk pada riwayat Imam At-Thabrani, beliau menjelaskan bahwa orang yang menjenguk orang sakit akan didoakan rahmat oleh puluhan ribu malaikat. Hal senada ditegaskan pula dalam riwayat Imam Ahmad, di mana beliau memaparkan pembagian waktunya
Apabila seorang muslim, baik laki-laki maupun perempua, menjenguk saudaranya sesama muslim di pagi hari, maka 70.000 malaikat akan memohonkan rahmat untuknya hingga sore hari. Sebaliknya, jika ia menjenguknya di sore atau malam hari, maka 70.000 malaikat akan mendoakannya hingga waktu subuh,” papar beliau di hadapan para alumni.
Mengutip kitab karya Imam Bukhari pada bab Adab, Gus Luthfil juga menekankan tiga perkara penting yang sangat dianjurkan dan menjadi hak/kewajiban antar sesama muslim, yaitu: Menjenguk orang yang sedang sakit, Mengiringi atau menyalatkan jenazah, Mendoakan orang yang bersin apabila orang tersebut mengagungkan Allah (mengucapkan Alhamdulillah).
Mengenai kedudukan hukumnya, para ulama bersepakat bahwa menjenguk orang sakit merupakan sunnah ‘ain (kesunahan individual yang dianjurkan bagi setiap diri muslim). Bahkan, sebagian ulama sebelum Mazhab Maliki mengkategorikannya sebagai fardhu kifayah, serta Imam Bukhari pun menegaskan tingginya penekanan kewajiban sosial ini sesama muslim.
Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa catatan adab dan batasan yang perlu diperhatikan. Sakit yang disunahkan untuk dijenguk adalah jenis penyakit yang sekiranya membuat penderita diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat. Sebagai contoh, penyakit mata parah (bata’an/belekan parah) yang menyulitkan seseorang jika harus keluar rumah atau berjalan.
Tidak disunahkan menjenguk orang sakit yang fasik dan terang-terangan menampakkan kefasikannya. Selain itu, makruh hukumnya menjenguk orang sakit yang memiliki kebiasaan melakukan bid’ah dalam urusan agama.
Pengajian yang berlangsung khusyuk ini diakhiri dengan doa bersama. Melalui kajian rutin Teras Ndalem ini, diharapkan para alumni dapat terus mengamalkan kebaikan-kebaikan berbasis syariat serta menjaga kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.





