Assholach Kejeron – Dewan Yayasan Pondok Pesantren Assholach Kejeron bersama Polsek Keboncadi melakukan Sosialisasi stop bulliying di Aula Madrasah Aliyah Assholach Kejeron. Agenda tersebut diikuti oleh seluruh siswa siswi madrasah mulai dari tingkat MI, MTs dan MA diselenggarakan pada hari Senin 19 Februari 2024.
Sebagai Informasi bahwa bulliying itu merupakan suatu tindakan yang tidak menyenangkan atau biasa dikatakan sebagai penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada orang yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti.
Bulliying dapat terjadi dimana saja seperti rumah, sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi bulliying yaitu kurangnya perhatian orang tua, pengaruh dari lingkungan sekitar, kepribadian seseorang dan lain sebagainya.
Kasus bulliying di Indonesia masih terus muncul terutama dilingkup pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat sebanyak 2.355 pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk KPAI hingga Agustus 2023. Dari jumlah tersebut rinciannya yaitu anak sebagai korban bullying/perundungan 87 kasus, anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan 27 kasus, anak korban kebijakan pendidikan 24 kasus, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis, 236 kasus, anak korban kekerasan sekual 487 kasus, serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI.

Menurut Dr. Ahmad Adip Muhdi S,Ag.M.Hi. Pentingnya melakukan sosialsiasi bullying di sekolah, agar pelajar sejak dini mengetahui tentang masalah bullying. Sebab bullying di sekolah selain dalam bentuk kekerasan fisik, juga dalam bentuk lisan atau ejekan kepada temamnya atau bullying verbal, sehingga mempengaruhi mental korban.
Sosialisai stop bulliying dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghentikan tindakan bulliying yang terjadi secara tidak sadar dilingkungan pesantren. Prilaku bulliying dapat berdampak pada kesehatan mental, cedera fisik, hingga memakan korban jiwa. Bulliying juga memiliki dampak buruk bagi pelalu yaitu pelaku menjadi individu yang agresif, tidak memiliki simpati, empati dan suka merendahkan orang lain,
Harapan besar dari pihak madrasah setelah dilakukan sosialisai stop bulliying, dan selanjutnya bagi siswa-siswi mengikuti sosialisasi ini, siswa tidak melakukan tindakan bullying dan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. (Zakariya/Assholach)