Kajian

Kenapa Harus Menguasai Ilmu Nahwu Shorof
Sabtu, 12 Maret 2022

Dipesantren ilmu nahwu adalah ilmu yang paling banyak ditakuti para santri. Sama halnya dengan matematika yang menurut kebanyakan aorang sungguh membosankan. Its difficult, mungkin itulah kata yang keluar saat kita membahas dua ilmu ini.

Tapi sebenarnya, ilmu nahwu itu sangat seru dan menyenangkan. Hanya saja kebanyakan dari mereka tidak mau mencoba untuk jatuh cinta pada ilmu ini.

Ilmu nahwu adalah ayahnya ilmu, sedangkan ilmu shorof adalah ibunya. Keduanya tidak bisa dipisahkan, keduanya saling melengkapi dan saling berkaitan. Ketika keduanya dipadukan maka akan tumbuh ilmu-ilmu yang lainnya. Sebagaimana perpaduan ayah dan ibu yang menghasilkan anak.

Ilmu nahwu dan ilmu shorof pun demikian. Tanpa salah satunya tidak akan bisa menghasilkan sesuatu (ilmu yang lain) dengan sempurna. Kedua ilmu dikenal oleh para santri dengan sebutan ilmu alat. dengan alat kita bisa membikin sesuatu jadi sempurna.

seseorang ketika hanya ahli di ilmu nahwu saja. Maka dia sangat mungkin melakukan kesalahan dalam memahami kalam aran. Seperti contoh

مَنْ قَالَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ بَطَلَ وُضُؤُهُ

“Barang siapa yang berbicara dibawah pohon maka batal wudhiu’nya”.

Mungkin arti itu yang akan diungkapkan oleh seseorang yang hanya ahli ilmu nahwu saja. Pemahaman ini sangat keliru. Dalam ilmu fiwqih tidak ada keterangan bahwa sesorang yang berbicara dibawah pohon dapat membatalkan wudhu.

Keterangan ini baru sesuai kalo kita membaca kitab fiqih dengan ilmu nahwu dan shorof. Lafad قَالَ dalam maqolah tersebut adalah fi’il bina’ ajwaf ya’i bukan fi’il bina’ ajwaf wawi. bukan قَالَ يَقُوْلُ قَوْلاً tapi قَالَ يَقِيْلَ قَيْلاً/قَيْلُوْلَةً artinya tidur tengah hari.

Begitu juga bagi orang yang hanya paham ilmu shorof saja makan akan runyam kalo mengaritkan maqolah dibawah ini

مَنْ تَوَضَّاءَ بِبَوْلٍ كَلْبٍ صَحَّ وُضُؤُهُ

Barang siapa berwudhu dengan air kencint anjing, maka sah wudhunya.

Ini pemahaman yang sangat keliru, sebab tidak ada keteranyan dalam fiqih bahwa air kencing anjing bisa digunakan untuk berwudhu. Air kencint itu najis apalagi air kencin anjing. Boro-boro byat wudhu, jelas tidak sah wudhunya.

Tetapi bagi oarang yang faham ilmu nahwu dan shorof. Maka ia akan mengarikan demikian. Barang siapa telah berwudhu’ lalu bertemu/bertemelan dengan air kencing anjing maka wudhunya teta sah atau tidak batal. Kan hanya terkena tidak sampai dibuta wudhu. baru kalau dibuat wudhu jelas tidak sah wudhunya.

Pemahaman ini sesuai dengan keterangan dalm fiqih. Huruf jer ba’ disitu bermakna ilshoq (bertemu) bukan bermakna isti’anah yang arti minta bantuan pada kata sesudahnya. yitu air yang dijadikan alat berwudhu.

Dari situlah sudah jelas, bahwa nahwu dan shorof tidak bisa dipisahkan, saling membutuhkan satu sama lain. Gunanya utnuk menghindari dari adanya kekeliruan dalam mengartikan atau memahami sebuah kalam arab.

Maka dari itu kuasaiklah dua ilmu tersebut. Niscaya kalian akan menjadi orang yang mahir dalam segala bidan ilmu.

من تبحر علما واحدا تبحر جميع العلوم (علم الة)

Barang siapa menguasai satu cabang ilmu (ilmu alat) maka ia juga akan menguasai ilmu-ilmu yang lain. Peribahasa mengatakan tidak ada rotan akar pun jadi. tidak ada fiqih nahwu pun jadi.

Bagikan artikel ini ke :