Ponpes Assholach

Hukum Pengurukan Tanah Maqbaroh di Tempat Yang Mudah Tergenang Air
Selasa, 23 Agustus 2022

Dalam rangkaian acara haul akbar KH. Zainuddin, KH. Muzayyin, Ibu Nyai Hj Masyri’ah, Ibu Nyai Hj Muhayyah serta al mutakhorrijin wal mutaqoddimin di Ponpes Assholach terdapat acara bahtsul masa’il se PCNU Pasuruan. tepatnya Ahad pagi di ruang aula MA Assholach. Untuk yang belum tahu apa itu bahtsul masail?

Bahtsul masail adalah forum yang membahas masalah-masalah yang belum ada dalilnya atau masalah yang belum terpecahkan. pada bahtsul masail kali ini membahas tentang “Hukum Pengurukan Maqbarah dan Memasang Nisan”, yang di ikuti oleh para Kyai, Ustadz, Santri delegasi dari berbagai pondok di pasuruan, perwakilan dari MWCNU yang ada di pasuruan dan juga pasrtisipan yang notabennya Mengerti Tentang Hukum Syariat Islam

Acara dimulai sekitar pukul 08.30 wib dan di awali dengan sambutan oleh pengasuh ponpes assholach gua lutfil hakim, beliau mengatakan acara bahtsul masa’ilselain untuk memperingati acara haul, juga untuk menjadi motivasi bagi para santri yang hadir agar cinta bahtsulmasa’il, cinta ilmu, dan cinta ulama’.

Pada Bahtsul Masail kali ini membahas tentang :

  1. Bagaimanakah hukum pengurukan pada maqbarah di daerah rawan banjir yang dinilai perlu di tinggikan?
  2. Saat pengurukan tanda makam banyak yang rusak dalam kondisi ini, pengurus makam tidak mau ambilpusing yakni kemudian menatarapi batu-batu nisan tanpa menghiraukan kesesuaian dengan kuburan di bawahnya. Bagaimanakah hukum memasang nisan dengan penataan rapi sebagaimana penjelasan?

Suasana dalam membahas masalah ini sangat seru, semua peserta saling mengutarakan pendapatnya masing masing dengan landasan kitab-kitab syar’i yang ada. Dari semua dalil yang telah diutarakan menghasilkan jawaban yaitu boleh menguruk tahah maqbaroh, dengan tujuan untuk kenyamanan dengan tidak melakukan yang diharamkan. Seperti mencabut batu tulisan. Dicontohkan juga dengan perumpamaan ada jalan di depan masjid yang becek. Diuruk tanah untuk kenyamanan boleh asalkan tidak merusak atau mengubah sesuatu yang tanpa alasan.

Waktu telah menunjukan pukul 12.30 dan acarapun mulai di akhiri  dengan pembacaan tahlil yang di pimpin oleh  KH. Mustafa kemudian disusul dengan pemberian penghargaan kepada peserta terbaik oleh KH. Imron Mutamakkin atas nama Samsul Arif dari iksada DMU dan dari Taiju Ibadillah dari besuk. Dan selanjutnya di akhiri dengan doa yang di pimpin oleh KH. Abdulloh

Bagikan artikel ini ke :