Tabassum

Baru Pertama, RAT Koperasi Konsumen Syariah Tabassum Jatim Sukses Digelar
Minggu, 23 Januari 2022

Assholach Kejeron – Koperasi Konsumen Syariah (KKS) Tabassum Jatim yang merupakan salah satu unit usaha Pondok Pesantren Assholach Kejeron telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Ahad, 23 Januari 2022 yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, bertempat di Aula KH. Zainuddin Pondok Pesantren Assholach Kejeron.

RAT KKS Tabassum Jatim dihadiri oleh 113 orang anggota dari jumlah 135 orangg anggota koperasi. Ditengah kondisi pandemik Covid 19, tidak menyurutkan semangat pengurus dan anggota dalam melaksanakan RAT, juga semakin menambah motivasi dengan kehadiran Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Assholach Dr. Ahmad Adip Muhdi berserta wakilnya Ir Rusdi, Ketua Forum Kekuatan Organisai Mutakhorijin Pondok Assholach Kejeron (Kompak) Ust Khasin, S.Pd.I. Serta para dewan pengurus dan pengawas KKS Tabassum Jatim.

Tampak hadir juga pada acara tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Assholach Gus Luthfil Hakim. Dalam sambutannya, beliau menceritakan latar belakang dibentuknya KKS Tabassum Jatim. “Tabassum ini dibentuk guna memajukan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat luas serta membantu membentuk perekonomian berdasarkan penerapan dari nilai-nilai syariah yang diajarkan Islam.” terangnya.

Tujuan koperasi syariah harus sesuai dengan Maqashid Syariah yang fungsinya untuk melakukan dua hal penting, yaitu tahsil yakni mengamankan manfaat (manfaah) dan ibqa, yaitu mencegah kerusakan atau cedera (madarrah). Sebagaimana hal ini menjadi motto kerja KKS Tabassum Jatim “Berkarya bersama untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat” .

Pengawas KKS Tabassum Jatim yang hadir Ustadz Ahmad Iksan memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada seluruh anggota Koperasi. Menurutnya seluruh anggota yang tergabung dalam KKS Tabassum Jatim harus memahami benar apa yang menjadi hak maupun kewajiban sebagai anggota Koperasi. Hal yang paling penting disampaikan adalah jangan menjadikan segala sesuatu itu dilakukan dengan cari untung belaka. Karena sejatinya Tabassum ada untuk maslahah umat.

Hal lainnya adalah mengenai manajemen organisasi, menurutnya efektivitas kelancaran organisasi koperasi juga perlu untuk ditingkatkan agar bisa terwujud profesionalisme bagi pengurus dan karyawan. Sehingga visi Tabassum untuk menjadi koperasi yang amanah, barokah dan maslahah dapat tercapai. Di akhir arahan beliau mengucapkan terimakasih kepada pengurus atas terlaksananya RAT ini. “terlaksananya sebuah RAT merupakan ciri atau tanda bahwa sebuah koperasi itu sehat. Untuk itu saya mngucapkan selamat atas terlaksananya RAT ini,” tuturnya.

Rapat Anggota Tahunan ke satu ini merupakan bentuk Laporan Tahun Buku 2021. Rapat Anggota Tahunan dibuka langsung oleh ketua KKS Tabassum Jatim. Saat ini KKS Tabassum Jatim yang diketuai oleh Ustadz Muhammad Sho’im, S.Pd ini berkantor di Jl. Pesantren Kejeron Bayeman Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian tata tertib laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi, dan penyampaian rencana kerja tahun Buku 2021 oleh Ustadz Akhmad Saifuddin selaku bendahara KKS Tabassum Jatim. Laporan pertanggungjawaban kemudian disahkan setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota.

Tahun 2021 merupakan tahun paling progress bagi KKS Tabassum Jatim. Meskipun statusnya masih rintisan, KKS Tabassum Jatim dapat membuka cabang dalam perjalanan lima tahun pertama dan dapat membuka lowongan pekerjaan bagi para alumni Pondok Pesantren Assholach.

Hingga penghujung tahun 2021 asset yang dimiliki oleh KKS Tabassum Jatim meningkat dari tahun lalu. Hampir menyentuh sekitar 4 milyar rupiah,- dengan jumlah anggota aktif sebanyak 2.216. Dari segi usaha dan keuangan, KKS Tabassum Jatim mengalami kenaikan laba sekitar 400-an juta rupiah.

Rapat Anggota Tahunan kali ini juga menghasilkan keputusan menetapkan simpanan pokok anggota sebesar sepuluh ribu rupiah, simpanan wajib sepuluh ribu rupiah perbulan atau Rp. 120.000,- pertahun dan simpanan wajib khusus minimal Rp. 500.000,- hingga tiga juta rupiah.

Pada RAT ini juga disediakan puluhan doorprise dengan doorprise utama sebuah TV LED. Di sesi terakhir dilakukan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) kepada seluruh anggota KKS Tabassum Jatim.

Pengurus beserta Manajerial Koperasi Konsumen Syariah (KKS) Tabassum Jatim
Bagikan artikel ini ke :